Cuci Uang
Cuci Uang --Tomy/Pagaralampos
Cuci Uang
Oleh: Dahlan Iskan
KORANPAGARALAMPOS.COM - Ketika Febrie Adriansyah mengatakan uang itu bukan uangnya --tapi ada yang punya-- saya pun seperti Anda: tidak berhenti berpikir, uang siapa ya.
Rasanya tidak mungkin itu uangnya Menteri Pertahanan Syafri Syamsuddin, seperti yang beredar di media sosial. Juga bukan uang Jokowi karena ditemukannya bukan di bungker --seperti dikatakan medsos.
Bahwa kemungkinan uang tersebut titipan koruptor lain memang pernah ada contohnya: tahun lalu. Ketika ditemukan uang cash lebih Rp 1 trilun di satu kamar di sebuah rumah mantan hakim agung.
BACA JUGA:FIFA Pilih Wasit Slovenia untuk Pimpin Final Piala Dunia 2026
Ternyata itu bukan uangnya seluruhnya. Banyak pejabat lain yang titip. Ada daftarnya, yang ikut disimpan di kamar itu. Ada yang titip Rp 50 miliar, ada pula yang titip Rp 100 miliar.
Uang titipan itu akan diambil ketika penitipnya sudah pensiun kelak. Itulah dana pensiun model baru.
"Semua itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu. Berarti itu bukan uang titipan. Uang titipan tergolong tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Lalu bagaimana Febrie akan mempertanggungjawabkannya?
Ia penegak hukum yang posisinya sudah di atas langit. Ia ahli hukum. Doktor di bidang cuci uang. Analisa saya: ia akan menggunakan "term hukum" untuk istilah "ada yang punya" itu.
BACA JUGA:Sambut Harlah PKB ke-28, H. Ludi Oliansyah Santuni Santri Ponpes Nurul Iman
Maka perkiraan saya Febrie akan berkilah uang itu milik perusahaan. Sah. Perusahaan boleh punya uang berapa saja dan ditaruh di mana saja.
Termasuk di brankas cafe --sepanjang pemilik cafe mengizinkannya. Perkiraan saya lainnya: uang itu milik beberapa perusahaan.