Cuci Uang
Cuci Uang --Tomy/Pagaralampos
Febrie sendiri mengambil gelar doktor hukum di Universitas Airlangga Surabaya. Judul disertasinya: Reformulasi Bukti Permulaan Yang Cukup Dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang.
Febrie sendiri kini menghadapi tuduhan melalukan pencucian uang. Jumlahnya besar sekali: hampir Rp 800 miliar --kalau emas dan dolar itu dirupiahkan.
Caranya, menurut Loblobly, lewat perusahaan-perusahaan yang banyak yang sahamnya atas nama Don Ritto itu. Don sendiri kini ditahan di Mabes Polri dengan status sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.
Menurut laporan Loblobly perusahaan pertama yang didirikan adalah PT Kantor Omzet Indonesia. Tahun 2020. Perusahaan ini bergerak di bidang penukaran valuta asing, broker dan dealer valuta asing.
Kalau laporan Loblobly itu benar pendirian perusahaan di bidang valuta asing ini sangat taktis dan strategis. Kalau perlu menukar valuta dalam jumlah banyak tidak harus lewat perusahaan orang lain.
Di perusahaan kedua, anak kedua Febrie sudah muncul bersama Don sebagai pengurus dan pemegang saham: PT Hutama Indo Tara. Perusahaan ini berdiri Oktober 2022. Usaha ini bergerak di bidang perdagangan besar balas jasa (fee), perdagangan besar bahan padat cair dan gas.
Kheysan Farrandi, anak kedua itu dari perkawinan Febrie dengan Ade Rugun Saragih yang alumnus tehnik sipil Universitas Indonesia.
Di awal tahun itu Febrie mulai menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.