Wujudkan Prinsip Kesetaraan di Hadapan Hukum
KERJASAMA: Mengambil tempat di Kantor Pengadilan Negeri Pagaralam, Pemkot Pagaralam dan Pengadilan Negeri jalain MoU peningkatan layanan hukum bagi penyandang disabilitas.--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Pagaralam melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, Senin (26/1). Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Pagaralam.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan penyediaan layanan bagi para penyandang disabilitas, baik dalam proses berperkara maupun dalam memperoleh pelayanan hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Pagaralam.
MoU ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pagaralam, Ludi Oliansyah bersama Ketua Pengadilan Negeri Pagaralam, Andi Wilham SH MH. Dalam pelaksanaannya kerjasama ini melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Terpukau Keindahan Gunung Dempo
Dalam sambutannya Wali Kota Pagaralam, Ludi Oliansyah menyampaikan Pemkot Pagaralam menyambut baik kerjasama tersebut.
Menurutnya kolaborasi ini merupakan langkah positif dan inovatif dalam mewujudkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah positif dan inovatif untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” ujar Kak Ludi.
Pada kesempatan yang sama, Kak Ludi juga menyampaikan bahwa Kota Pagaralam dalam waktu dekat akan memiliki Rumah Restorative Justice dengan konsep rumah adat Ghuma Baghi.
BACA JUGA:Kumpul Optimis
Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang mengedepankan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan di tengah masyarakat.
“Restorative justice atau dalam masyarakat Besemah dikenal dengan penyelesaian secara kekeluargaan, seperti tepung tawagh dengan pendampingan tetua dusun laman, sebenarnya sudah lama hidup dan berkembang di Tanah Besemah,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Pagaralam, Andi Wilham mengapresiasi serta menyampaikan terimakasih kepada Pemkot Pagaralam atas dukungan dan kerjasama yang terjalin.
BACA JUGA:Tak Semua Perkara Harus ke Pengadilan
Ia berharap MoU ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya bagi masyarakat penyandang disabilitas.