Satres Narkoba Pagaralam Bongkar Sarang Transaksi Sabu

AMANKAN: Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas. --pagaralam pos
KORANPAGARALAMPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika.
Pada Sabtu, 10 Mei 2025, sebuah rumah di Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, digerebek setelah diketahui kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mansyur SH, menyampaikan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah yang beralamat di Tebat Baru Ilir RT 003 RW 001 tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Saat berada di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria di dalam rumah. Tim segera mengamankan pria tersebut,” ungkap Iptu Mansyur, Rabu (14/5/2025).
Pria tersebut diketahui bernama Chandra Jaya bin Yamarudin Yamin. Dengan disaksikan warga sekitar, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 6 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 2,06 gram, 10 plastik klip kosong, satu buah kaca pirek, satu buah jarum, dan satu set alat hisap sabu (bong) yang disimpan di atas meja dapur,” tambahnya.
Kepada petugas, Chandra Jaya mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan siap untuk diedarkan. Hasil tes urine pun menunjukkan pelaku positif mengandung zat metampetamin.
“Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Mansyur.
BACA JUGA:Kopi Pagaralam Miliki Potensi Besar
Langkah cepat Satres Narkoba Polres Pagaralam ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi memberantas peredaran narkoba di Bumi Besemah. (RI03)