Media Sosial dan Kesehatan Mental Dilihat dari Fenomena Self-Diagnose, Labelling, dan FoMO (Fear of Missing Ou
Rani Nur Anekasari S.Psi--pagaralam pos
Oleh : Rani Nur Anekasari S.Psi
(sedang menempuh S2 Magister Psikologi Sains Unika Soegidjapranata Semarang)
KORANPAGARALAMPOS.COM - Semua orang yang memiliki smartphone pasti sudah mengenal akun social media. Aplikasi-aplikasi seperti Facebook, Instagram, TikTok, Twitter (X), WhatsApp, YouTube, adalah contoh dari media sosial yang sedang digemari oleh masyarakat saat ini.
Kemajuan teknologi membuat orang tidak terpisahkan dari media sosial.
Melalui media sosial, kita bisa mendapatkan informasi dengan sangat cepat, baik yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, pendidikan, atau informasi yang meragukan kebenarannya dan sering disebut hoax.
Informasi yang diambil dari media sosial dapat memberikan efek positif maupun negatif bagi penggunanya, sehingga dapat dikatakan bahwa media sosial memiliki dua sisi yang berbeda.
BACA JUGA:Kopi Pagaralam Miliki Potensi Besar
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2025 diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 284,44 juta orang. Distribusi populasi menunjukkan bahwa 59,5% tinggal di daerah perkotaan dan 40,5% berada di pedesaan.
Sedangkan berdasarkan data penggunaan media sosial dari We Are Social, pada tahun 2025, akan ada sekitar 143 juta pengguna, yang menunjukkan bahwa penggunaan media sosial hampir mencapai 50,2% dari total populasi Indonesia (wearesocial. com).
Dengan cepatnya penyebaran informasi di media sosial, ada beberapa fenomena yang belakangan ini banyak dibicarakan, seperti self-diagnosis, pelabelan, dan FoMO. Fenomena-fenomena ini menarik untuk dibahas karena berkaitan dengan berbagai aspek, termasuk kesehatan mental pengguna, cara pengguna memilah informasi yang diperoleh, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Self-Diagnosis
Seseorang dapat menganggap dirinya memiliki masalah kesehatan mental tertentu tanpa melakukan konsultasi langsung dengan profesional kesehatan, seringkali hanya berdasarkan informasi yang diperoleh dari media sosial (Ismed, 2024).
BACA JUGA:Wako Tata Pusat Olahraga Terpadu di Nendagung
Salah satu contohnya adalah platform sosial Tik Tok, di mana menurut penelitian sebelumnya, Tik Tok dikenal sebagai media sosial yang kerap menyebarkan informasi yang menyesatkan mengenai masalah kesehatan mental (Yueng et al, 2022).