Amanah Besar, Kak Pian Terima Mandat HANURA

HANURA Siap All Out Menangkan Alpian dan Alfikriansyah --pagaralampos

Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, MK pun menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu, bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD,” ujar Kak Pian.

BACA JUGA:Langkah Strategis, Peroleh Pendidikan Berkualitas

Lebih jauh Kak Pian menambahkan, dirinya juga merasa bersyukur, karena keputusan MK ini membuat para pemborong partai, jadi tidak bisa berkutik.

Contoh di Pagaralam ada 6 partai yang bisa mengusung calon sendiri, yakni partai NasDem, Gerindra, Demokrat, PDI-Perjuangan, Golkar dan PKB.

Dengan dukungan penuh dari partai, mereka diharapkan mampu menghadirkan visi dan misi yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Pemkot Jalin Kerjasama PT Jaminan Kredit Indonesia

Partai HANURA sendiri tampaknya siap all out, dalam mendukung pasangan ini, guna meraih kemenangan di Pilkada mendatang. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan