Kutukan Alam
Kutukan Alam --Tomy/Pagaralampos
Bagaimana dengan pernyataan Febri Diansyah pengacara Febrie Adriansyah bahwa tuduhan melakukan pencucian uang tidak bisa dilakukan sebelum ditemukan kejahatan asalnya?
"Itu tidak benar," ujar Yenti Garnasih ahli hukum pencucian uang yang jadi pembicara keempat. "Orang bisa diadili dengan tuduhan melakukan pencucian uang tanpa terlibat kejahatan asal uang itu," ujar Yenti.
"Saya ini bertahun-tahun mendalami hukum pencucian uang di Amerika. Sampai mendapat gelar doktor. Masak ilmu saya dikalahkan oleh kepentingan klien seperti itu," kata Yenti.
BACA JUGA: Arsenal Tumbang dari Dortmund di Emirates Cup
Di saat makan siang hanya Yenti yang tidak ambil piring. "Saya puasa Senin Kamis," bisiknyi kepada saya. Kami memang kenal lama: pernah sama-sama ke Ambon jadi pembicara di Universitas Pattimura.
Tampil juga ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta: Chairul Huda. Ia menyoroti praktik tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Dr Huda juga tidak habis pikir mengapa semua hal dikenakan pasal korupsi dan diadili di Pengadilan Tipikor. "Bahkan tidak bayar bea masuk pun dikenakan pasal korupsi. Padahal ada UU Kepabeanan," ujar Chairul Huda.
Akhirnya pengadilan Tipikor kewalahan. "Saya dan Pak Chairul sering jadi saksi ahli di pengadilan Tipikor. Sidangnya sampai tengah malam," ujar Dr Yenti. "Saya pernah datang ke pengadilan pukul 9 pagi. Kecele. Ternyata sidangnya dimulai pukul 9 malam," kata Yenti.
BACA JUGA: Arsenal Tumbang dari Dortmund di Emirates Cup
Rasanya hanya saya tidak ahli hukum di forum bedah buku kemarin. Sebagai orang manajemen, saya sodorkan resep ilmu manajemen untuk sukses. Mestinya termasuk sukses dalam pemberantasan korupsi.
Ilmu manajemen mengenal resep skala prioritas dan target. Tanpa dua resep itu tidak akan sukses. "Sudah waktunya ilmu manajemen turun tangan. Sudah 25 tahun upaya pemberantasan korupsi dilakukan. Tidak ada hasilnya. Korupsi justru kian besar. Bahkan kita seperti kewalahan".
Yang saya maksud dengan ilmu manajemen adalah "perlunya skala prioritas dan target". Misalnya KPK memprioritaskan pemberantasan korupsi di lingkungan pejabat penegak hukum saja. Diberi target waktu, misalnya, lima tahun. Jangan nangani yang lain dulu. Agar bisa fokus.
Setelah sapunya bersih, sapu itulah yang akan membersihkan lantai. "Kalau tidak, 25 tahun ke depan pun kita masih akan muter-muter seperti sekarang".
BACA JUGA:Pantau Kebakaran di Bromo, Menhut Ungkit Komando Penanganan Karhutla
Tidak hanya para pembicara yang menggebu-gebu. Dari kursi undangan muncul Kahar Al Bahruli dari Samarinda. Kahar membeberkan permainan tambang batu bara di Kaltim dengan serunya. Kahar ungkapkan nama-nama siapa pun yang terlibat di dalamnya. Mulai anggota DPR sampai para artis ibu kota.
Kahar pernah aktif di jaringan advokasi tambang. Ia lahir di Papua, besar di Bone, kuliah di fakultas pendidikan Universitas Mulawarman Samarinda. Sukunya Bugis. Istrinya Bali. Kini Kahar memimpin Aksi Kamisan Kaltim. Tiap Kamis demo di kantor gubernur Kaltim. Ia aktif urus tenggelamnya anak-anak di lubang bekas galian tambang.