Tegaskan OPD Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Tegaskan OPD Tingkatkan Tata Kelola Keuangan--ist
KORANPAGARAALAMPOS.COM - Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, memimpin Exit Meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di Ruang Rapat Besemah I Setdako Kota Pagar Alam, Selasa (5/5).
Exit Meeting ini menjadi tahapan akhir dari proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam Tahun Anggaran 2025, yang telah dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan seluruh penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Sumsel, yang telah melaksanakan audit secara profesional, serta memberikan berbagai masukan konstruktif kepada Pemerintah Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Kelapa Gading
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim BPK, yang telah banyak memberikan masukan dan bekerja secara profesional selama melakukan audit di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam,” ujar Kak Ludi.
Kak Ludi juga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus melakukan pembenahan, dalam tata kelola administrasi dan pelaksanaan program pembangunan.
“Saya menegaskan kepada seluruh OPD untuk saling berbenah, jangan sampai salah dalam melangkah, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
BACA JUGA:Dukung Peningkatan Kualitas Rumah MBR
Melalui Exit Meeting ini, diharapkan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat segera ditindaklanjuti masing-masing OPD, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah Kota Pagar Alam semakin baik dan akuntabel.
Pemkot Pagar Alam berkomitmen terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.