Tiga Pelaku Diamankan, Polisi Buru Satu DPO
PENGGEREBEKAN: Satresnarkoba Polres Pagar Alam amankan tiga pelaku narkotika hasil penggerebekan di dua lokasi. --ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Upaya pemberantasan narkotika di Kota Pagar Alam kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di dua lokasi berbeda dalam satu hari, Rabu (8/4/2026).
Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan, terdiri dari dua pria dan satu wanita, lengkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang siap edar.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Dempo Selatan.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi digerebek petugas.
BACA JUGA:Tekankan Konsep Ramah Lingkungan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial M (32) dan J (34). Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan satu paket besar sabu seberat 25,60 gram yang disimpan dalam kotak rokok, serta enam paket ganja dengan total berat 8,39 gram.
Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Pidriandi, SH, mewakili Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, Amd.Kep., SH, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi serta respons cepat dari anggota di lapangan.
“Ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami sangat mengapresiasi laporan yang diberikan sehingga kasus ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
BACA JUGA: Jalan Baru
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut bukan hanya milik mereka berdua, melainkan juga milik seorang pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan keterlibatan seorang perempuan berinisial IP (22) dalam jaringan tersebut.
Tak butuh waktu lama, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, petugas bergerak ke wilayah Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.
Di lokasi kedua ini, polisi berhasil mengamankan IP yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.