Google Advertisement Below

Kejiwaan Iran

Kejiwaan Iran --Tomy/Pagaralampos

Sedangkan polisi Rusia, bagaimana menurut Anda, mungkinkah menangkap Putin. Pun polisi Israel, tidak akan mau menangkap Netanyahu.

Pemimpin Asia yang pernah jadi tersangka adalah Pol Pot dari Kamboja. Tapi ia keburu meninggal sebelum disidangkan.

Kini semua berpulang ke Karim Khan: apakah akan menyeret Trump ke Mahkamah Internasional. Kalau pun Karim menjadikannya tersangka apakah polisi Amerika mau menangkapnya. 

Pun Netanyahu. Apakah Karim bisa membuat pemimpin Israel itu tersangka untuk kali kedua. Bisa jadi satu-satunya yang dua kali tersangka.

BACA JUGA:ZEEHO AE8 Resmi Hadir, Skutik Listrik Super Cepat dengan Desain Futuristik dan Rem Brembo

Masalahnya: Amerika dan Israel belum mau menjadi anggota ICC. Demikian juga Tiongkok dan Rusia. 

Sebenarnya ICC tetap bisa menjadikan tokoh negara non anggota sebagai tersangka. Masalahnya: siapa yang akan menangkapnya.

Anda sudah tahu: pengadilan internasional ini didirikan tahun 1998 ketika Indonesia sedang dilanda krismon yang gawat. Tahun 2000 Indonesia mendaftar jadi anggota --berarti di zaman Presiden B.J. Habibie.

Tapi keanggotaan Indonesia belum sah: sampai sekarang DPR belum mau meratifikasi UU internasional itu.

BACA JUGA:Oppo A6k Meluncur! Solusi HP Awet untuk Driver Online & Traveller, Harga Cuma 2 Jutaan

Betapa arogannya negara-negara yang tidak mau jadi anggota ICC. Seolah mereka memang sengaja agar bisa melakukan kejahatan apa saja di kala perang.

Hanya negara-negara dengan kekuatan kelas menengah yang getol mendirikan dan menegakkan pengadilan internasional itu. Misalnya: Kanada, Jerman, Belanda, Australia, dan seterusnya.

Jelaslah bahwa Trump memenuhi syarat untuk jadi pesakitan di Mahkamah Internasional. Masalahnya: kejiwaannya merosot drastis dalam dua minggu terakhir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google