Kejiwaan Iran
Kejiwaan Iran --Tomy/Pagaralampos
BACA JUGA:Review HP Victus 15 di 2026: Mengapa Laptop Ini Tetap Jadi Pilihan No. 1 Mahasiswa?
Begitu Egeland membaca/melihat ucapan Trump soal pemusnahan peradaban itu ia langsung posting komentar: "Menghancurkan peradaban tergolong kejahatan perang," katanya. Egeland serius mengingatkan itu. "Yang saya ucapkan itu bukan sekadar rekomendasi. Ini hukum internasional di bidang kemanusiaan," tegasnya.
Egeland juga sekjen Palang Merah Norwegia. Ia lahir di Stavanger dan jadi guru besar di kota itu. Kota Stavanger penting bagi saya: dari kota itu saya terbang ke Sommerset untuk kemudian terbang lagi ke kutub utara.
Tidak hanya soal peradaban. Menyasar infrastruktur sipil juga bisa dianggap kejahatan perang. Berarti di dua hal itu Trump bisa terancam dibawa ke pengadilan internasional.
Itu kalau ada yang mengadukan. Atau berani mengadukan.
BACA JUGA:Guncang Pasar! 5 Motor Baru Yamaha 2026 Segera Rilis: R25 4 Silinder Akhirnya Jadi Kenyataan
Dalam statuta pengadilan internasional pengaduan itu sendiri tidak wajib sebagai syarat penuntutan. Jaksa pengadilan internasional bisa melakukan penuntutan tanpa adanya laporan.
Jabatan jaksa itu kini dipegang oleh Karim Khan. Ia ahli hukum dari Inggris. Pernah jadi jaksa penuntut di pengadilan umum, pernah pula jadi pengacara membela terdakwa.
Karim punya pengalaman di dua sisi sekaligus. Masa jabatannya pun masih panjang: sampai 2029. Masa jabatan jaksa pengadilan internasional itu delapan tahun --mulai dijabat Karim tahun 2021.
Di masa jabatannya itu Karim sudah berani menetapkan tiga tokoh dunia jadi tersangka: Vladimir Putin, Benjamin Netanyahu, dan Rodrigo Duterte.
BACA JUGA:Update Harga Oppo A6k April 2026: Baterai Awet 3 Hari & Layar Super Mulus, Cek Fitur Rahasianya
Sejauh ini baru mantan presiden Filipina itu yang sudah ditangkap. Kini masih ditahan di Den Haag. Belum mulai diadili. Anda sudah tahu kasusnya: memerintahkan membunuh para bandar narkoba di Filipina. Tidak perlu lewat pengadilan. Langsung habisi. Kalau lewat pengadilan bisa bebas.
Putin dan Netanyahu belum ditangkap. Jaksa tidak punya aparat untuk melakukan penangkapan. Jaksa punya dua wakil dan tim penyidik tapi tidak punya polisi yang bisa menangkap tersangka.
Duterte bisa ditangkap karena sudah bukan presiden. Apalagi presiden berikutnya merasa diuntungkan dengan penangkapan Duterte. Maka polisi Filipina menangkap Duterte dan menyerahkannya ke Den Haag. Statusnya: menunggu sidang pengadilan.
BACA JUGA:Oppo A6k Meluncur! Solusi HP Awet untuk Driver Online & Traveller, Harga Cuma 2 Jutaan