Wali Kota Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna XVIII Sidang ke-5
Wali Kota Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna XVIII Sidang ke-5--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota Pagar Alam kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.
Hal ini terlihat saat Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menghadiri Rapat Paripurna XVIII Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (21 November 2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Syahrol Effendy, berlangsung serius namun tetap harmonis.
BACA JUGA:Mengejutkan! Shin Tae-yong Dikatakan Masuk Dalam Daftar 5 Kandidat Pelatih Timnas Indonesia
Para anggota DPRD mengikuti jalannya sidang dengan penuh perhatian, menggambarkan keseriusan lembaga legislatif dalam merumuskan instrumen hukum demi kepentingan masyarakat.
Dalam agenda inti, laporan hasil pembahasan Propemperda dibacakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diwakili Rahma Munto Via Ningrum.
Setelah itu, Sekretaris DPRD membacakan keputusan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.
Pada sambutannya, Wali Kota Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD yang telah mengerahkan tenaga, waktu, serta pikiran dalam pembahasan Propemperda.
BACA JUGA:Prediksi 3 Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Siapa Paling Berpotensi?
Ia menegaskan bahwa penyusunan peraturan daerah harus dilakukan secara matang agar menghasilkan produk hukum yang harmonis, berkualitas, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh elemen, baik eksekutif maupun legislatif, untuk mewujudkan pembangunan Kota Pagar Alam yang semakin maju.
Semangat kebersamaan ini menjadi kunci menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang.