Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan--Edo
BACA JUGA:Kopi Dusun, Tempat Nongkrong Baru Bernuansa Alam di Lereng Gunung Dempo
Dengan program ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib pajak dan bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dengan biaya ringan, proses mudah, dan waktu yang terbatas, program pemutihan pajak kendaraan hingga 17 Desember 2025 ini patut dimanfaatkan oleh seluruh warga Pagar Alam yang ingin berkendara dengan tenang dan legal di jalan.