Google Advertisement Below

Pemkot – DPRD Pagar Alam Perkuat Sinergi

PARIPURNA: Wali Kota Pagar Alam H Ludi Oliansyah hadiri pembahasan KUA dan PPAS Kota Pagar Alam tahun anggaran 2027.--ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan penting.

Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna VII Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Pagar Alam, Sabtu (8/8).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam H. Syahrol Effendy dan dihadiri Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, kepala OPD, hingga Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Agenda utama rapat yakni penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap dokumen KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027.

BACA JUGA: Beautiful Beast

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara intensif bersama mitra kerja dari jajaran OPD Pemkot Pagar Alam.

Selain menyampaikan hasil pembahasan, komisi-komisi DPRD turut memberikan sejumlah saran dan catatan strategis sebagai bahan penyempurnaan arah kebijakan anggaran daerah.

Komisi I menyampaikan laporan melalui juru bicara Agus Satria Wibowo, Komisi II melalui Ilham Musnaini, sedangkan Komisi III disampaikan oleh Hendro.

Pembahasan KUA/PPAS menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD karena menjadi pijakan awal dalam menentukan prioritas program pembangunan dan alokasi anggaran daerah untuk tahun mendatang.

BACA JUGA:Perkuat Daya Saing, Cetak Lulusan Siap Kerja

Pemerintah Kota Pagar Alam bersama DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan daerah.

Usai penyampaian laporan hasil pembahasan komisi, rapat kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I dan Pansus II DPRD Kota Pagar Alam yang akan melanjutkan pembahasan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah, efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Pagar Alam. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google