Pastikan Keselarasan Kebijakan Pusat dan Daerah
Pastikan Keselarasan Kebijakan Pusat dan Daerah--Pagaralam Pos
*Wawako Ikuti Apel Pemantapan Perda di Rakornas Produk Hukum Daerah
KORANPAGARALAMPOS.COM – Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, didampingi Asisten I Setdako Pagar Alam, Dahnial Nasution, mengikuti Apel Pemantapan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025.
Kegiatan ini berlangsung di pelataran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Kamis (28/8).
Apel dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Akmal Malik, yang dalam amanatnya menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk hukum daerah.
BACA JUGA:Cek Kesehatan, Cegah Penyakit Sejak Dini
Salahsatu langkah strategisnya adalah melalui penyusunan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD), yang menjadi acuan penilaian terhadap kepatuhan pemerintah daerah dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
“Pemerintah daerah wajib menyampaikan setiap Perda maupun Perkada ke Kementerian Dalam Negeri maksimal tujuh hari setelah penetapan. Langkah ini penting untuk memastikan keselarasan kebijakan pusat dan daerah,” tegas Akmal Malik.
Selain apel, Rakornas juga diramaikan dengan Pameran UMKM dan Ekonomi Kreatif yang diresmikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
BACA JUGA:Dorong Kemajuan Pagar Alam, Buka Peluang Ekonomi Baru
Pameran ini menjadi sorotan karena disebut sebagai yang terbesar dan paling ramai dibandingkan tiga pelaksanaan Rakornas sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, juga diberikan Penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) 2024 kepada lima pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam pembentukan regulasi yang berkualitas, yaitu Jawa Barat, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tenggara, dan Riau.
Partisipasi Pemerintah Kota Pagar Alam dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. (Cg09)