Pemkot Pagar Alam dan DPRD Sahkan RAPBDP Tahun Anggaran 2025

--pagaralam.com

Pemerintah Kota Pagar Alam dan DPRD sepakat mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna XII Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam yang berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025.

Rapat penting ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy, serta dihadiri oleh Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, dan seluruh anggota dewan.

Dalam laporannya, perwakilan Badan Anggaran (Banggar), Etal Pargas, menyetujui RAPBD Perubahan 2025, namun dengan beberapa catatan penting.

Catatan tersebut ditujukan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima penambahan atau pergeseran anggaran. Tujuannya adalah agar OPD memaksimalkan anggaran tersebut demi terciptanya pemerintahan yang baik dan tepat.

BACA JUGA:Cari Mobil Seken Berkualitas di Pagar Alam, Cahaya Mobil Jawabannya!

Wali Kota Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas kerja keras mereka dalam mencermati, meneliti, mengkaji, dan membahas RAPBDP hingga pengambilan keputusan.

Ia juga menegaskan bahwa catatan strategis dari Banggar akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta peraturan yang berlaku.

"Saya juga menekankan kepada semua OPD untuk mengintrospeksi diri, segera menindaklanjuti catatan dan kritikan yang mana semua itu adalah bersifat membangun untuk memajukan kota Pagar Alam," tegas Wali Kota.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Oliansyah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat bergerak sendirian dalam melaksanakan pembangunan. "Mari kita terus bangun sinergi dan kolaborasi, bekerja ikhlas dengan hati untuk kemajuan Kota Pagar Alam yang kita cintai," pungkasnya.

BACA JUGA:SD Negeri 52 Pagar Alam Siapkan Generasi Unggul Melalui Simulasi ANBK 2025

Rapat paripurna ini juga turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Pagar Alam, Pj Sekda, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, serta perwakilan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD di Kota Pagar Alam. (adv)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan