KPU Tetapkan 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota
Wadah Melihat Gagasan dan Komitmen Calon Pemimpin--Pagaralam Pos
PAGARALAM POS, Pagaralam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagaralam Periode 2024-2029. Senin, 23 September 2024.
Ketiga pasangan calon sudah memiliki nomor urut untuk ‘bertarung’ pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Urutan pencabutan pertama adalah Paslon Hepy-Efsi, disusul Paslon Ludi-Bertha sementara Paslon Alfian-Alfikriansyah mendapat giliran yang terakhir melakukan pencabutan nomor urut.
BACA JUGA:Tetap Solid Laksanakan Program Pembangunan
Setelah dibuka, sesuai nomor urut Paslon Hepy-Efsi mendapatkan nomor Urut 1, Paslon Alpian-Alfikri mendapatkan nomor Urut 2, dan Paslon Ludi-Bertha mendapatkan nomor Urut 3.
Setelah mendapatkan nomor urut, KPU Kota Pagaralam Langsung menetapkan nama-nama tersebut, dilanjutkan dengan ketiga pasangan calon akan menandatangani Deklarasi Kampanye Damai.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam. Proses ini berlangsung dengan lancar,” ungkap Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra didampingi Komisioner kepada Pagaralam Pos. Senin (23/9).(*)