Nyoman Sukena, Terancam Penjara 5 Tahun

PELIHARA LANDAK: Apes dialami Nyoman Sukena, gegara pelihara empat ekor landak dirinya harus diadalidi di PN Denpasar.--pagaralampos.com

BACA JUGA:Baru Dilantik, Jadikan SK Jaminan di Bank

Namun, tanpa diduga, seseorang melaporkan Sukena kepada pihak kepolisian. Petugas Ditreskrimsus Polda Bali kemudian menangkap Sukena di rumahnya dan menyita empat ekor landak sebagai barang bukti. (net)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan