Mantan Bendahara SMPN 3 Trenggalek Ditahan

DANA BOS: Tersangka RG korupsi dana BOS di SMPN 3 Trenggalek terancam hukuman 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.--Net

BACA JUGA:Ilmuwan Indonesia Lawan Tekanan Asing, Terkait Penelitian Terhadap Gunung Padang Hebohkan Dunia

Sedangkan pada saat dikeler menuju ruang tahanan, RG menjulurkan tangan ke depan dan berlagak kesurupan. (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan