Galang Pastisipasi Gunakan Hak Pilih Masyarakat

Ilustrasi--Net

PAGARALAM POS, Pagaralam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pagaralam gelar Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024.

Hal ini sejalan dengan pertauran KPU Nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Terhitung tanggal 26 Apirl – 5 Mei 2024, kita telah gencar melakukan pengumuman tentang jadwal Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024,” demikian disampaikan Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra.

Ibrahim menyebut, untuk penerimaan hasil karya dilaksanakan mulai dari tanggal 6 Mei – 16 Mei 2024, kemudian akan dilanjutkan dengan penjurian pada tanggal 17 Mei 2024, yang terakhir pengumuman hasil penjurian dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2024.

BACA JUGA:Masyarakat Minta Solusi Atasi Kelangkaan Elpiji 3kg

“Penerimaan hasil karya 6 Mei – 16 Mei 2024, proses penjurian kita laksanakan tanggal 17 Mei 2024 dan pengumuman hasil penjurian tanggal 18 Mei 2024.

Bagi peserta yang beruntung akan mendapatkan hadiah Juara Utama sebesar Rp7,5 juta (pajak ditanggung pemenang),” jelasnya.

Adapun berbagai persyaratan yang diberlakukan, tambah Ibrahim Putra, antara lain peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan fotokopi KTP, SIM atau Kartu Pelajar/Mahasiswa, peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis) dan mendaftarkan diri ke KPU Kota Pagaralam, dengan mengisi formulir pendaftaran.

“Karya bersifat Nasional dan tidak mengandung unsur SARA serta pornografi, setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) karya terbaiknya, yang merupakan hasil karya asli yang dapat dipertanggungjawabkan, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba apapun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000,” urainya.

BACA JUGA:Butuh Uang 5 Barang Ini Ternyata Bisa Dijaminkan di Pegadaian

Sedangkan, untuk ketentuan khusus lomba cipta maskot ini sendiri, tambah Ibrahim Putra, desain maskot harus mencerminkan nilai demokrasi, non partisan, dinamis, menarik, motivasi untuk mengajak masyarakat gunakan hak pilih, pada Pemilu serentak tahun 2024 dan Pemilu sebagai integrasi bangsa.

“Desain maskot harus disertai dengan slogan ajak untuk memilih (tagline). Jika peserta masuk menjadi finalis, wajib mengirimkan file asli, dalam format vector base. Dan desain maskot terdiri dari versi berwarna dan hitam putih,” tandasnya. (Cg09)

Tag
Share