Ayo Bersama, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan
Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan--Pagaralam Pos
PAGARALAM POS, Pagaralam – Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia didampingi OPD terkait Rapat bersama Kepala Samsat Kota Pagaralam membahas pemutihan pajak dan pembayaran pajak Kendaraan Dinas di Kota Pagaralam, Bertempat di Rumah Dinas Walikota Griya Tegu Wangi, Jum’at (27/10).
Diketahui, pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dimulai sejak April 2023 lalu, terus berlangsung hingga 23 Desember mendatang.
BACA JUGA:Proaktif, Tingkatkan Pelayanan Sosial
Sosialisasi tersebut sekaligus mengingatkan wajib pajak untuk menunaikan tanggungjawab mereka atas pajak kendaraan yang wajib dibayarkan.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah memastikan kelancaran proses pemutihan pajak dan juga meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan.
Pemutihan pajak ini adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak kendaraan dinas agar dapat membayar pajaknya tanpa adanya denda.
BACA JUGA:Dukung UMKM Kopi Go Global
Selain itu kami ingin mengingatkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraan yang merupakan sumber pendapatan daerah,” ungkap Lusapta Yudha Kurnia.
Rapat ini juga merupakan wadah untuk memberikan sosialisasi kepada wajib pajak dan memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Pagaralam. (Cg09/CE-V)