Google Advertisement Below

Tingkatkan Keamanan – Percepat Layanan Pendidikan

E-IJAZAH: Kepala Disdikbud Kota Pagar Alam Novi Apriadi berikan arahan kepada peserta di giat sosialisasi E-Ijazah jenjang Pendidikan Dasar, belum lama ini--ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pagar Alam terus berupaya mengikuti perkembangan transformasi digital di dunia pendidikan. 

Salahsatu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi E-Ijazah jenjang pendidikan dasar Tahun Pelajaran 2025/2026 di SD Negeri 1 Kota Pagar Alam, belum lama ini.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam, Novi Apriadi SE MM, bersama para kepala sekolah dan tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan sistem administrasi pendidikan berbasis digital.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola penerbitan ijazah dalam format digital atau E-Ijazah yang mulai diterapkan pada jenjang pendidikan dasar.

BACA JUGA:Pet Byar

Sistem baru ini menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi serta dilengkapi QR Code yang berfungsi sebagai alat verifikasi keaslian dokumen.

Kepala Disdikbud Kota Pagar Alam, Novi Apriadi, menyampaikan bahwa penerapan E-Ijazah merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan pendidikan sekaligus mendukung program digitalisasi administrasi pendidikan yang dicanangkan pemerintah.

Menurutnya, penggunaan E-Ijazah akan memberikan berbagai manfaat, mulai dari percepatan pelayanan, kemudahan akses dokumen, hingga meningkatkan keamanan dokumen pendidikan dari potensi pemalsuan.

“Melalui sistem E-Ijazah ini, proses penerbitan dan verifikasi ijazah akan menjadi lebih cepat, mudah, dan aman.

BACA JUGA:Bongkar Dugaan Cetak Biru Elektoral 2029

Selain itu, keberadaan QR Code dan tanda tangan elektronik tersertifikasi akan semakin menjamin keaslian dokumen yang diterbitkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem E-Ijazah hadir untuk menggantikan penggunaan blanko fisik yang selama ini digunakan dalam penerbitan ijazah.

Dengan digitalisasi tersebut, proses administrasi menjadi lebih efisien sekaligus mampu meminimalisir risiko kehilangan maupun penyalahgunaan dokumen.

BACA JUGA:Sampaikan Imbauan Call Center 110 dan Waspada Longsor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google