Gerakan Sumsel Anti-Scam Diperkuat

ANTI SCAM: Gerakan Sumsel Anti-Scam sebagai langkah konkret memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.--ist

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas OJK Rizal Ramadhani menyebut praktik scam saat ini sudah terorganisir layaknya korporasi digital.

Pelaku memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, manipulasi suara, hingga rekayasa wajah untuk meyakinkan calon korban.

Menurutnya, alur dana juga semakin rumit karena dapat berpindah dari perbankan ke perusahaan pembayaran, lalu dikonversi ke aset kripto dan dikirim ke luar negeri.

Untuk itu, OJK memperkuat sinergi melalui Satgas PASTI yang melibatkan 21 kementerian dan lembaga, termasuk Bank Indonesia, PPATK, dan Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Rajanya Bebek Adventure! Honda CT125 2026 Resmi Hadir dengan Pilihan Warna Ikonik dan Mesin Lebih Responsif!

Pengalaman serupa disampaikan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto. Ia menuturkan keberhasilan pengembalian dana ratusan juta rupiah dalam kasus penipuan bermodus mengatasnamakan keluarga korban.

“Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak bersama perbankan dan OJK. Dalam waktu sekitar satu bulan, dana berhasil dikembalikan,” ujarnya.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan