Board Manual

Board Manual --Tomy/Pagaralampos

Salah satu langkah nyatanya: semua karyawan Pertamina diberi ''Keplek Stop!'' Harus dipakai setiap hari.

Dengan memakai keplek itu setiap karyawan Pertamina diberi wewenang menghentikan pekerjaan mana kala melihat ada tanda-tanda bahaya.

Selama ini bawahan merasa tidak punya wewenang itu. Bahkan bila berani menyetop pekerjaan bisa dianggap menghambat produksi.

Langkah lainnya: aspek keselamatan dimenangkan mana kala berhadapan dengan kepentingan bisnis. Lalu: departemen keselamatan dipisahkan dari departemen produksi. Kalau jadi satu pastilah produksi selalu diutamakan --mengalahkan keselamatan.

BACA JUGA:Suzuki Avenis 125cc Model 2026 Resmi Hadir, Skutik Urban Sporty dengan Tampilan Lebih Segar

Tapi selama acara itu saya tidak sempat bertanya ke direksi di sebelah saya soal board manual. Maka saya tetap lupa berapa persen batas keharusan minta persetujuan komisaris.

Tapi lantaran aset Pertamina itu begitu besarnya, rasanya transaksi LNG itu masih di bawah prosentasi keharusan minta persetujuan komisaris.

Tapi mengapa direksi Pertamina tidak bersikap lebih hati-hati dengan cara minta persetujuan komisaris meski pun di bawah presentasi?

Masalahnya bukan di direksinya. Bisa di dewan komisarisnya. Kalau permintaan persetujuan itu melanggar board manual dewan komisaris tidak akan mau memberikan persetujuan. Itu dianggap melebihi wewenang.

BACA JUGA:Coffee Morning di Kejari Pagar Alam Perkuat Sinergi Penegak Hukum dan Forkopimda

Kapan-kapan, kalau ketemu Ahok lagi saya akan bertanya: apakah ketika masih baru menjabat dulu ia sudah membaca board manual Pertamina. Apakah ketika ia lapor ke KPK dulu sudah memastikan bahwa direksi harus minta persetujuan komisaris dalam transaksi LNG itu.

Terdakwa Hari tidak pernah menyebut soal board manual. Ia hanya mengatakan banyak yang tidak ada persetujuan komisaris tidak dijadikan perkara.

Hari juga heran mengapa kerugian negara itu hanya didasarkan kerugian transaksi di tahun terjadinya Covid-19. Mengapa keuntungan sebelum Covid dan setelah Covid tidak diperhitungkan. Padahal setelah Covid harga LNG jauh lebih tinggi dari kontrak. Pertamina untung sangat besar. Melebihi Rp 100 triliun.

BACA JUGA:Honda BeAT 150cc 2026 Masih Rumor, Ini Fakta, Spesifikasi Bocoran dan Analisis Pasarnya!

Kontrak itu sendiri, katanya, masih akan berlaku sampai tahun 2037. Maka apakah kontrak itu merugikan atau menguntungkan negara baru bisa diketahui di tahun 2038.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan