KPK Dalami Peran Haji Robert

ilustrasi--Net

KORANPAGARALAMPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri kemungkinan keterlibatan Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Romo Nitiyudo Wachjo atau yang dikenal sebagai Haji Robert, dalam kasus suap pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah mendalami peran sejumlah pihak.

“Terkait dengan AGK (Abdul Gani Kasuba), khususnya Haji Robert. Ini nanti pihak JPU, karena di sini juga banyak pihak yang terkait,” kata Asep di Jakarta, Rabu (10/9).

Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini, meninggal dunia pada Maret 2025 ketika kasusnya masih bergulir di tingkat kasasi.

BACA JUGA:Yuk Intip Serunya Touring Jarak Jauh Pakai Motor Listrik yang Lagi Jadi Tren

Nama Haji Robert sebelumnya pernah muncul dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK pada Agustus 2024. 

Menurut Asep, tim penuntut kini menyiapkan strategi lanjutan, termasuk upaya pemulihan aset. “Jadi, pihak JPU akan mendalami ini, sedang mendalami ini.

Itu nanti akan dibuat perkembangan penuntutan.

Jadi hasil perkembangan penuntutan seperti ini,” jelasnya.

BACA JUGA:Saat imajinasi berubah jadi lukisan nyata berkat sentuhan AI

Meski status tersangka Abdul Gani Kasuba otomatis gugur karena telah meninggal dunia, KPK memastikan fokus beralih pada pemulihan aset. “Tersangkanya meninggal dunia, demi hukum harus dihentikan. Saat ini kami fokus pada asset recoverynya,” tegas Asep. (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan