Satlantas Polres dan Dishub Pagaralam Periksa Angkutan Umum

Satlantas Polres dan Dishub Pagaralam Periksa Angkutan Umum--Pagaralam Pos

“Untuk kendaraan dengan perlengkapan kendaraan tidak lengkap, kita memberikan teguran kepada PO. Surat kendaraan mati sudah semestinya ditilang. Termasuk uji KIR kendaraan dilakukan sanksi administrasi penilangan,” terangnya.

BACA JUGA:Wajib Lampirkan KK dan Akta Kelahiran

Mengenai sanksi pelarangan jalan atau tidak, mengingat kendaraan sudah mengangkut penumpang pihak tim gabungan mengimbau untuk ada foto imbauan dan lain sebagainya.

“Kita berupaya agar fasilitas bisa dicukupi oleh penyedia pelayanan,” tandasnya.

Pantauan di lapangan, petugas gabungan memastikan sejumlah kendaraan penumpang masuk di terminal. Petugas dari Satlantas Polres Pagaralam bersama Dinas Perhubungan meminta pengemudi untuk menunjukkan berkas surat kendaraan.(YU30)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan