Satlantas Polres dan Dishub Pagaralam Periksa Angkutan Umum
Satlantas Polres dan Dishub Pagaralam Periksa Angkutan Umum--Pagaralam Pos
PAGARALAMPOS, Pagaralam - Menjelang libur hari besar Idul Adha, Sat Lantas Polres Pagaralam dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pagaralam menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan dan angkutan umum.
Kegiatan pemeriksaan keselamatan kendaraan dan kesehatan pengemudi yang berpusat di Markas PO Sinar Dempo dan Markas PO Telaga Indah Armada, Rabu (29/5).
Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, SH mengatakan tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan kepolisian, melakukan pengecekan kendaraan angkutan penumpang.
BACA JUGA:Tetap Waspada, Hindari Tindak Kejahatan
Setiap tahun wajib dilakukan jelang hari libur besar.
“Saat pengecekan kendaraan tidak ditemukan PO secara kendaraan yang tidak layak,” kata AKP Teguh Hidayat, SH.
Menurutnya, apabila ada fasilitas yang tidak layak seperti kondisi kendaraan yang tidak layak tentu mendapat sanksi.
BACA JUGA:Wajib Lampirkan KK dan Akta Kelahiran
“Untuk kendaraan dengan perlengkapan kendaraan tidak lengkap, kita memberikan teguran kepada PO. Surat kendaraan mati sudah semestinya ditilang. Termasuk uji KIR kendaraan dilakukan sanksi administrasi penilangan,” jelasnya.
Mengenai sanksi pelarangan jalan atau tidak, mengingat kendaraan sudah mengangkut penumpang pihak tim gabungan mengimbau untuk ada foto imbauan dan lain sebagainya.
“Kita berupaya agar fasilitas bisa dicukupi oleh penyedia pelayanan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Juri Hamil
Pantauan di lapangan, petugas gabungan memastikan sejumlah kendaraan penumpang masuk di terminal.
Petugas dari Satlantas Polres Pagaralam bersama Dinas Perhubungan meminta pengemudi untuk menunjukkan berkas surat kendaraan.