KORANPAGARALAMPOS.CO - Ketua DPRD Kota Pagaralam Hj Jenni Shandiyah SE MH melalui Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H. Syahrol Effendy, didampingi Sekretaris Dewan Rano Fahlesi serta Penjabat (Pj) Wali Kota Pagar Alam, Nelson Firdaus, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Penyerahan LHP ini dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Jum’at (17/1).
Acara penyerahan yang berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan juga bersamaan dengan penyerahan LHP untuk Kabupaten Musi Rawas dan PT Jakabaring Sport City.
BACA JUGA:Maka Motors Tak Tawarkan Sistem Sewa Baterai pada Produk Perdana, Ini Dia Alasannya!
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yogama, menyampaikan bahwa tujuan dari penyerahan LHP adalah agar pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan yang diidentifikasi selama proses pemeriksaan.
“Diharapkan Pemerintah Kota Pagar Alam dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini untuk memperbaiki tata kelola keuangan serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD,” ujar Andri.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Nelson Firdaus menyampaikan apresiasi kepada tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan dan memberikan bimbingan kepada Pemkot Pagar Alam.
BACA JUGA:Barcelona Lanjutkan Puasa Kemenangan
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan dan menyempurnakan tata kelola anggaran daerah,” ujar Nelson.
Nelson juga berharap agar di pemeriksaan berikutnya, Pemkot Pagar Alam dapat mencapai opini terbaik, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini akan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Fokus Datangkan Kyle Walker
Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Pagar Alam untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan demi pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.