SPANYOL - Nama Cristiano Ronaldo ikut diseret dalam kemenangan kontroversial Real Madrid atas Bayern Muenchen di Liga Champions 2023-2024. Real Madrid berhasil lolos ke final Liga Champions 2023-2024.
Kepastian itu diperoleh usai Los Blancos mengalahkan Bayern Muenchen pada leg kedua semifinal Liga Champions. Mentas di Santiago Bernabeu, Kamis (9/5/2024) dini hari WIB, Real Madrid menang dengan skor 2-1.
Hasil itu membawa Real Madrid ke partai puncak karena unggul agregat 4-3 atas Die Roten. Sebelumnya, kedua tim bermain imbang 2-2 pada leg pertama di Allianz Arena.
Namun, kemenangan yang diraih Real Madrid dini hari tadi dinilai penuh kontroversi.
BACA JUGA:Faktor Determinan Penentu Kesuksesan Sebuah Kedai Kopi
Bek Bayern Muenchen, Thomas Mueller, menyebut dua momen di mana Real Madrid diuntungkan wasit Szymon Marciniak. Momen pertama terjadi pada menit ke-90+1' ketika Joselu mencetak gol penentu kemenangan El Real.
Awalnya, gol itu dianulir oleh Marciniak karena Joselu lebih dulu berada dalam posisi offside.
Namun, VAR kemudian mengintervensi keputusan wasit asal Polandia itu. Setelah mendengarkan peninjauan VAR, Marciniak langsung mengubah keputusannya dan mengesahkan gol Real Madrid.
Yang membuat Mueller geram adalah Marciniak mengubah keputusannya tanpa memeriksa monitor VAR lebih dulu. Kontroversi berikutnya adalah saat Marciniak menganulir gol penyama kedudukan Matthijs de Ligt pada menit ke-90+11'.
BACA JUGA:Miliki Komitmen Utamakan Pelayanan Masyarakat
Gol itu dibatalkan sang pengadil lapangan karena hakim garis mengangkat bendera sebelum De Ligt menjebol gawang Real Madrid. Hakim garis menganggap Noussair Mazraoui dalam posisi offside sebelum melepaskan umpan ke De Ligt.
Padahal, dalam tayangan ulang terlihat posisi bek Timnas Belanda itu masih onside.
De Ligt sendiri mengungkapkan bahwa setelah laga berakhir hakim garis meminta maaf kepada dirinya dan mengakui kesalahannya.
"Marciniak? Dia tidak menonton video VAR," kata Mueller seperti dikutip BolaSport.com dari RMC Sport.
BACA JUGA:Bertha Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran