PAGARALAMPOS.CO - Kita semua tahu bahwa tidak semua orang memiliki kondisi ekonomi yang stabil.
Terkadang, keperluan sehari-hari memang tidak bisa diprediksi karena tidak ada yang tahu kapan datangnya musibah, seperti kecelakaan, kendaraan rusak, atau usaha Anda yang kian menyusut karena butuh suntikan modal.
Kebutuhan mendesak yang terjadi secara tidak terduga itu pun terpaksa membuat Anda harus mengeluarkan biaya lebih.
Salah satu sarana untuk menggadaikan barang adalah Pegadaian.
BACA JUGA:Banjir Bintang Muda Korea! Berikut Sinopsis Drama Mimicus Hadirkan Romantisme Remaja
Barang yang dapat digadaikan di Pegadaian adalah barang-barang yang mempunyai nilai ekonomis.
Sedangkan barang yang mudah terbakar, mudah busuk, barang berbahaya atau terlarang tidak bisa dijadikan sebagai jaminan gadai.
Syarat untuk melakukan penggadaian pun cukup mudah, kamu hanya perlu menyiapkan kartu identitas berupa KTP dan membawa barang yang akan digadaikan.
BACA JUGA:Mengungkap Keunikan Wisata Alam Goa Tlorong di Karanganyar!
1. Emas
Tahukah Anda bahwa salah satu manfaat emas ialah bisa digadaikan?
Emas adalah komoditas berharga yang bersifat universal.
Jenis-jenis emas yang bisa digadaikan antara lain, yaitu koin emas, emas batangan, perhiasan emas, atau emas dinar.
Manfaat emas inilah yang membuatnya menjadi favorit di masyarakat.
BACA JUGA:Rasanya Mencicipi Cilegon, 5 Makanan Khas yang Menggoyang Lidah Anda