Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025 oleh Plt. Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha.
Laporan tersebut diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LHP BPK merupakan agenda penting yang menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
BACA JUGA:Lewat Pasrah
Selain itu, hasil pemeriksaan tersebut juga menjadi tolok ukur dalam menilai tingkat transparansi, efektivitas, serta kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Plt. Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha menyambut baik hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi Pemerintah Kota Pagar Alam untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Hasil pemeriksaan akan menjadi perhatian kami untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
BACA JUGA: Tanam 27.000 Pohon Dukung Penghijauan
Lebih lanjut, Hj. Bertha menegaskan bahwa Pemkot Pagar Alam berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penerimaan LHP BPK ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.