Google Advertisement Below

Cermin Buruk Penegakan Hukum

Cermin Buruk Penegakan Hukum--net

KORANPAGARALAMPOS.COM - Cermin Buruk Penegakan Hukum Kasus Nadiem Makarim disebut cermin buruk penegakan hukum yang mengabaikan fakta persidangan dan mengancam iklim investasi.

Padahal, di negara yang sehat pengadilan adalah tempat mencari keadilan. 

Pengamat hukum dan politik Dr. Pieter C Zulkifli, SH., MH  mengatakan di negara yang sedang kehilangan arah, pengadilan kerap berubah menjadi arena pembunuhan karakter, tempat kebijakan diperlakukan sebagai kejahatan, dan inovasi dicurigai sebagai konspirasi.

“Dalam konteks itulah publik kini menyaksikan perkara yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim,” kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026. 

BACA JUGA:Masuk Istana

Dia berpandangan tuntutan 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti hingga triliunan rupiah dalam kasus pengadaan Chromebook bukan sekadar perkara hukum biasa.

Kasus ini telah berkembang menjadi simbol kecemasan baru: apakah negara ini masih memberi ruang bagi keberanian berinovasi, atau justru sedang menghukum setiap upaya perubahan.

“Pertanyaan itu semakin relevan ketika fakta-fakta persidangan menunjukkan banyak kontradiksi yang mengusik akal sehat publik.

BACA JUGA:Honda NS150LA 2026 Bikin Geger! Skutik Retro Ini Dibekali Kamera Canggih dan ABS Dual Channel

Sejumlah saksi ahli dan pejabat teknis dalam persidangan justru menerangkan bahwa menteri tidak memiliki kewenangan mengintervensi harga e-katalog maupun mekanisme teknis pengadaan,” katanya. 

Pieter Zulkifli mengingatkan di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, muncul kekhawatiran serius mengenai arah penegakan hukum di Indonesia.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan