Google Advertisement Below

Tuntutan Tinggi

Tuntutan Tinggi--Tomy/Pagaralampos

Pengacara terkemuka Surabaya, Johanes Dipa, juga mengatakan tidak ada faktor Jurist Tan. "Tidak. Saya lihat tingginya tuntutan JPU karena semangat punitive (menghukum) memang terlihat sejak dari semula," kata Dipa.

Tentu Nadiem masih punya waktu untuk membela diri. Sidang yang akan datang adalah arena Nadiem untuk membacakan pledoi. Setelah replik dan duplik barulah hakim akan ambil putusan. Pun itu belum putusan final. Masih ada upaya banding, kasasi dan PK.

Pihak keluarga tentu fokus agar Nadiem bisa bebas. Kalau pun dinyatakan bersalah bagaimana agar ia tetap jadi tahanan rumah seperti sekarang. Vonis Ibam harus jadi pelajaran.

Hakim tidak hanya memvonis hukuman, bersamaan dengan itu hakim juga mencabut status Ibam dari tahanan rumahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google