FDI Purbaya
FDI Purbaya--Tomy/Pagaralampos
Dunia bisnis tentu mengeluhkan mengapa cara-cara bisnis bisa dianggap perbuatan kriminal. Narasi ''beras oplosan'' dibuat begitu negatifnya. Padahal itu praktik yang normal di dunia bisnis –untuk membuat mutu dan harga tertentu.
Ketiga, penertiban tambang batubara. Sebenarnya program ini sangat mulia. Toh hanya tambang ilegal yang ditertibkan. Tapi rumor yang berkembang menjadi seolah bisnis tambang lagi dimusuhi.
Keempat, molornya persetujuan atas rencana tahunan tambang apa saja. Sampai awal Januari rencana kerja tambang swasta tahun 2026 belum ada yang disetujui. Padahal seharusnya November sudah harus jelas.
BACA JUGA:Kawasaki Ninja 250 2026 Resmi Hadir, Mesin Lebih Bertenaga dan Teknologi Semakin Canggih
Kegiatan tambang pun sempat terhenti. Para pengusaha di bidang pertambangan tidak berani bekerja kalau rencana tahunan itu belum disetujui.
Soal ini berkembang menjadi rumor yang sangat negatif. Terutama di kalangan pelaku bisnis nikel dan batubara. Kasak-kusuk berkembang: mengapa terjadi keterlambatan begitu parah. Kurang sogokan? Takut kriminalisasi? Bagaimana bisnis bisa jalan kalau birokrasinya begitu menghambat?
Ada juga rumor begini: itu karena yang mengeluarkan izin berada dalam ketakutan yang akut. Takut salah. Takut ditangkap APH. Itulah yang sudah dialami oleh Dirjen Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Ridwan Djamaluddin. Kini ia sedang diadili atau sudah masuk penjara.
Akhirnya beres. Sebagian. Sudah ada rencana penambangan yang disetujui –meski sangat telat waktunya. Sebagian lagi tetap belum ada persetujuan.
BACA JUGA:OPPO A6t Resmi Hadir, Baterai Besar dan Perlindungan Kelancaran Hingga 48 Bulan
Yang sudah disetujui itu pun angkanya tidak sama dengan yang diminta. Biasanya angka persetujuan yang baru sama dengan tahu sebelumnya. Bahkan meningkat.
Tapi kali ini banyak yang hanya disetujui sebagiannya. Berarti produksi harus diturunkan.
Sebenarnya ''tidak disetujui'' atau ''disetujui sebagian'' itu ada maksud baiknya. Sangat baik. Tapi karena prosesnya lambat akhirnya jadi rumor negatif.
Maksud baiknya adalah: jangan sampai batubara dikuras dengan kekuatan penuh seperti selama ini. Apalagi itu terbukti hanya menguntungkan segelintir oligarki.
Maka kebijakan pemerintah yang baru ini justru sangat mulia: agar sumber daya alam kita tidak dikuras semau-mau pengusaha.