Hati Separo
Hati Separo--Tomy/Pagaralampos
Hati Separo
Oleh: Dahlan Iskan
KORANPAGARALAMPOS.COM - Surat nikah pun didatangkan ke Beijing. Harus pula diterjemahkan ke dalam bahasa Mandarin. Tidak cukup.
Harus dilegalisasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing.
BACA JUGA:Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Pertanian
Nisa saya ajak ke kedutaan. Sang suami ditunggu oleh Lilik, kakaknya. Legalisasi selesai. Itu hari Jumat.
Sekalian kami para laki-laki salat Jumat di masjid Niu Jie.
Nisa bisa ditemani Janet jalan-jalan di sekitar masjid. Banyak sekali resto muslim di sekitar itu. Ada yang panjang antreannya sepanjang jalan kenangan.
Surat nikah saja tidak cukup. Berbagai dokumen harus disiapkan.
BACA JUGA:Nova Arianto Kaget Timnas Indonesia U-17 Main di Lapangan Latihan
Harus diterjemahkan. Lalu harus cari notaris di Beijing. Untung ada Janet di Beijing. Bisa banyak bantu.
Intinya: Nisa harus benar-benar istri Mas Olik. Nisa adalah istri yang akan memberikan separo hatinyi untuk menyelamatkan suami yang sakit liver.
Nisa bukan penjual organ demi uang. Tiongkok tidak ingin terkena isu sebagai negara yang menoleransi perdagangan organ.
Belum selesai. Harus ada video dari orang tua Nisa. Bapaknyi. Ibunyi. Yang menyatakan Nisa adalah anak mereka. Olik adalah menantu.