Tak Kena PHK Massal
Tak Kena PHK Massal--Net
KORANPAGARALAMPOS.COM – Kabar gembira datang dari Badan Kepegawaian Negara.
BKN menetapkan 2.270 pegawai non-aparatur sipil negara di Pemerintahan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya di Natuna mengatakan penetapan itu berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 13557/B-SI.01.01/SD/K/2025 perihal penyampaian daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Selalu Utamakan Target dan Capaian Kinerja
Hal itu juga dikuatkan melalui Surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 terkait penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024.
“Saat ini para pegawai non-ASN tengah melakukan pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dengan mengisi daftar riwayat hidup dan menyampaikan kelengkapan dokumen pemberkasan secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing,” ujar Alim.
Dia menyebutkan bahwa dengan adanya penetapan itu, 2.260 pegawai non-ASN tersebut telah menjadi peserta alokasi PPPK paruh waktu. (net)