Ternyata Perang Tidak Asal Tembak, Begini Aturannya!

Ternyata Perang Tidak Asal Tembak, Begini Aturannya!-net-kolase

KORANPAGARALAMPOS.COM - Perang kerap dipandang sebagai puncak kekerasan yang tak terbendung. 

Ledakan senjata, kehancuran bangunan, hingga derita manusia sering kali melekat dalam bayangan ketika konflik bersenjata pecah. 

Namun, sedikit yang menyadari bahwa bahkan dalam kondisi perang, dunia memiliki seperangkat aturan yang dikenal dengan Hukum Humaniter Internasional (HHI) atau hukum perang. Aturan ini lahir bukan untuk membenarkan perang, melainkan membatasi dampaknya terhadap kemanusiaan.

BACA JUGA:Berani Uji Nyali? Liburan di 6 Danau Terdalam Dunia

Sejak ribuan tahun lalu, peradaban dan agama telah menekankan etika dalam berperang.

Dalam tradisi Kristen dan Yudaisme, terdapat ajaran untuk melindungi mereka yang tidak ikut bertempur. 

Ajaran Islam juga melarang pembunuhan anak-anak, orang tua, serta kerusakan terhadap tanaman, lingkungan, dan tempat ibadah. 

Demikian pula di India dan Cina kuno, terdapat aturan yang menekankan perlakuan baik terhadap tawanan serta larangan menyerang warga tak bersenjata.

BACA JUGA:Menakjubkan Sekaligus Bikin Merinding, 5 Fakta Pegunungan Himalaya

Namun, prinsip-prinsip itu masih bersifat lokal dan belum mengikat secara universal. 

Gagasan perang yang memiliki batas hukum baru dipertegas oleh Hugo Grotius, filsuf Belanda yang pada 1625 menulis karya penting tentang hukum perang dan damai. 

Ia dianggap sebagai bapak hukum internasional modern.

Perkembangan nyata hukum perang terjadi setelah ''Pertempuran Solferino'' pada 1859 di Italia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan