Delapan Rancangan Perda Siap Dibahas
Delapan Rancangan Perda Siap Dibahas--Pagaralam Pos
* Wako mengikuti Rapat Paripurna XIV Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam
Pembangunan Kota Pagar Alam ke depan memasuki babak penting. Hari ini, Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, mengikuti Rapat Paripurna XIV Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam untuk membuka pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah ini menjadi tonggak awal perumusan aturan-aturan vital bagi masyarakat Pagar Alam. Dari delapan Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota, lima di antaranya bersifat prioritas dan tiga lainnya bersifat kumulatif terbuka.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam tahun 2025-2029. Aturan ini sangat penting karena akan menjadi pedoman pembangunan kota selama lima tahun ke depan, sesuai dengan amanat undang-undang.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Pagaralam Pimpin Rapat Paripurna XIV Sidang ke-I
Dalam pidatonya, Wali Kota Ludi Oliansyah menekankan pentingnya kolaborasi. Ia mengajak DPRD, Pemerintah Kota, dan tim ahli untuk bersama-sama membahas Raperda ini secara mendalam.
Tujuannya jelas, agar setiap Raperda bisa dievaluasi, diselaraskan, dan pada akhirnya disepakati menjadi peraturan daerah yang efektif.
Tak hanya itu, Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat Pagar Alam untuk berpartisipasi aktif. Ia membuka seluas-luasnya kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi.
BACA JUGA:Gus Yaqut Dicekal KPK
Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan peraturan yang lahir bisa adil, makmur, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga Pagar Alam.
Rapat penting ini tidak hanya dihadiri oleh para anggota DPRD dan jajaran Pemkot, tetapi juga oleh berbagai unsur penting lainnya seperti Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, Lurah, hingga perwakilan BUMN dan BUMD.
Ini menunjukkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Pagar Alam untuk membangun kota ke arah yang lebih baik. (Adv)