Dorong BKN Lakukan Optimalisasi

Dorong BKN Lakukan Optimalisasi--Pagaralam Pos

KORANPAGARALAMPOS.COM – Masih adanya sekitar 900 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum terisi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mendorong pemerintah daerah tersebut untuk menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat resmi itu diajukan guna meminta penjelasan sekaligus mengusulkan proses optimalisasi formasi yang kosong.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Chandra, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah provinsi dalam menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN yang belum terakomodasi.

BACA JUGA:Mendekat! Prospek Negara Palestina

Dalam surat tersebut, Pemprov juga mempertanyakan kejelasan status PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum memiliki regulasi dan petunjuk teknis yang pasti. 

“Kami telah menyampaikan pertanyaan dan usulan resmi ke BKN. Tujuannya agar ada kejelasan mengenai nasib sekitar 900 formasi yang masih kosong, termasuk potensi pengisian melalui skema PPPK Paruh Waktu,” kata Edward, Kamis (17/7).

Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada regulasi yang secara teknis mengatur mekanisme rekrutmen PPPK Paruh Waktu. Namun demikian, Pemprov Sumsel tetap berharap seluruh formasi yang telah dibuka bisa terisi maksimal untuk mendukung pelayanan publik.

BACA JUGA:Gajah Banteng

Diketahui, kebijakan pemerintah pusat saat ini tidak lagi mengizinkan pengangkatan tenaga honorer.

Sebagai gantinya, seluruh instansi pemerintahan diwajibkan memanfaatkan mekanisme PPPK untuk memenuhi kebutuhan pegawai, dengan pengecualian untuk layanan outsourcing tertentu.

Namun Edward menegaskan, meski Pemprov Sumsel sudah menjalankan seluruh prosedur sesuai ketentuan mulai dari tidak lagi menerima honorer, melaksanakan seleksi PPPK, hingga mengajukan optimalisasi keputusan tetap berada di tangan BKN.

BACA JUGA:Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

“Pak Gubernur tidak tinggal diam. Semua proses sudah kami jalani, tapi otoritas teknis sepenuhnya ada di BKN. Kami hanya bisa mengusulkan dan menunggu keputusan pusat,” imbuh Edward.

Sementara itu, perwakilan Forum Koordinasi PPPK R4 Sumsel, Faisal Fani, menyambut baik langkah Pemprov menyurati BKN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan