Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli

Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli--Net

KORANPAGARALAMPOS.COM – Tim Saber Pungli Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan, ancaman, pemalsuan surat, atau penipuan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (9/4) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Melur, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Kedua pelaku berinisial MW (48), warga Jalan Mawar, Padang Terubuk, dan DI (43), warga Jalan Imam Bonjol, Pekanbaru.

Keduanya diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan liar yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

BACA JUGA:KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi

“Modus para pelaku adalah melakukan kutipan bulanan terhadap pemilik usaha dan warga dengan dalih iuran sampah,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Kamis (10/4).

Keduanya bahkan menggunakan kop surat dan stempel palsu milik DLHK Pekanbaru untuk meyakinkan korban. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh lembar fotokopi kwitansi dengan kop DLHK Pekanbaru yang sudah berisi nominal, 15 lembar kwitansi kosong dengan kop yang sama.

BACA JUGA:Bantah Korban Dokter Priguna Cabut Laporan

Kemudian satu buku rekening dan kartu ATM Bank BRI atas nama MW. Lalu ada sempel bertuliskan DLHK Kota Pekanbaru dan surat tugas palsu.

“Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat dan langsung kami tindaklanjuti. Di lapangan kami temukan pelaku menggunakan dokumen dan atribut yang menyerupai dinas resmi untuk melakukan pungutan, ini sangat meresahkan,” kata dia. (net)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan