Bantah Korban Dokter Priguna Cabut Laporan

Bantah Korban Dokter Priguna Cabut Laporan--Net

KORANPAGARALAMPOS.COM – Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan membantah informasi adanya pencabutan laporan pemerkosaan yang pernah dilakukan oleh korban dokter residen Priguna Anugerah Pratama (31). 

Informasi pencabutan laporan sebelumnya disampaikan oleh pihak kuasa hukum tersangka.

Antara korban FH (21) dan pelaku disebut ada kesepakatan damai. Surawan menuturkan, korban tidak pernah mencabut laporan mengenai kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung.

BACA JUGA:Kuah Asam Pedas Menggoda, Rahasia Pindang Serani Simpel tapi Nendang!

Kesepakatan damai antarkeduanya pun tidak pernah ada dan proses hukum masih terus berlanjut.

Kabar terbaru, polisi menyampaikan adanya dua korban baru yang mengaku pernah mendapat perlakuan tidak senonoh dari dokter PPDS Unpad tersebut. 

“Enggak ada. Jadi nggak ada pencabutan laporan korban yang kami proses hukumnya. Damainya juga enggak ada upaya, karena ini perbuatan berulang,” kata Surawan saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (11/4).

BACA JUGA:Bebas Kolesterol Jahat dengan 3 Resep Jus Buah Alami, No Ribet!

Perwira Menengah Polri itu mengungkapkan, dalam kasus pemerkosaan tidak ada restorative justice. Terlebih, pelaku melakukan aksi bejat itu berkali-kali.

“Salahsatu perbuatan yang tidak bisa restorative ialah perbuatan berulang,” tuturnya. (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan