Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui, Ini Penjelasannya!
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui, Ini Penjelasannya!--foto: kolase pagaralampos.co
BACA JUGA:Yamaha XMAX 250, Motor Matic Murah dengan Fitur Canggih, Segini Harganya!
Denda yang dikenakan bisa bervariasi, namun pada umumnya pengendara yang tidak menyalakan lampu di siang hari dapat dikenai denda administratif.
Lebih dari itu, polisi juga berhak untuk menilang pengendara yang tidak mematuhi peraturan ini.
Tindakan ini bukan hanya untuk menegakkan peraturan, tetapi juga untuk melindungi keselamatan pengendara motor itu sendiri dan orang lain di jalan.
Pentingnya Kesadaran Bersama
BACA JUGA:MG Motor Indonesia Gunakan Baterai Lokal, Apakah Harga Mobil Listrik Akan Turun?
Meskipun kebiasaan mematikan lampu motor di siang hari mungkin terasa biasa bagi sebagian orang, perlu diingat bahwa aturan ini dibuat untuk keselamatan bersama.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pengendara motor untuk menyadari kewajiban ini demi keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, peraturan ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang masih tinggi.
Maka dari itu, mari biasakan untuk menyalakan lampu motor meski di siang hari, guna mendukung keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan.
BACA JUGA:Motor Baru 2024, Zongshen Xingchi 125ST, Pesaing Baru Honda BeAT, Segini Harganya!
Jangan anggap sepele, karena kebiasaan kecil ini dapat menyelamatkan nyawa dan menghindarkan kita dari masalah hukum yang lebih besar.