Putuskan Terima Izin Tambang

Putuskan Terima Izin Tambang--Net

Sebelumnya PP Muhammadiyah menyatakan akan menggelar rapat pleno pada Sabtu, 13 Juli 2024.

BACA JUGA:Mama Momala

Pleno itu mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk ormas keagamaan.

Termasuk memutuskan sikap jika mendapat tawaran mengelola tambang dari pemerintah.

“Muhammadiyah siap menerima dan siap mengelola,” ujar dia. 

BACA JUGA:Putus Rantai Penularan Penyakit Polio

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas mengelola usaha pertambangan. (net)

Tag
Share