PAGARALAM POS, Pagaralam – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah meluncurkan program inovatif bernama ‘Jemput Bola’ di Kelurahan Jangkar Mas, Kecamatan Dempo Utara, Senin (4/11).
Program ini dirancang untuk mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari Kantor Disdukcapil.
Program Jemput Bola memungkinkan warga Kota Pagaralam untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Dengan mendatangi langsung warga di tempat tinggal mereka, pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini mungkin terkendala jarak dan waktu untuk mengurus dokumen kependudukan.
BACA JUGA:Pacet Punya Keajaiban! Menjelajahi 5 Air Terjun Indah di Desa Padusan
Lurah Jangkar Mas, Maman Firmansyah, S.T., menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.
Menurutnya, program Jemput Bola sangat membantu warga dalam memperbaiki data kependudukan.
“Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus dokumen penting dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Maman juga mengimbau warga agar dapat memanfaatkan program ini untuk segera mengurus identitas kependudukan mereka.
Ia berharap, dengan adanya program Jemput Bola, masyarakat lebih mudah mendapatkan akses layanan administrasi kependudukan sehingga berbagai kendala terkait dokumen identitas dapat teratasi.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pagaralam dalam meningkatkan layanan publik dan memperkuat kesetaraan akses bagi seluruh warganya, tanpa memandang lokasi tempat tinggal.
Program Jemput Bola menjadi solusi efektif untuk mengatasi tantangan jarak dan memberikan layanan yang lebih responsif, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah. (Dep12/FA15)