JAKARTA – Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan sudah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP.
Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
“Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas.
BACA JUGA:Pastikan Rumdin Nyaman dan Representatif
Anwar mengatakan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi sejumlah catatan.
Bunyi catatan itu, kata dia, jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.
“Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucap dia.
BACA JUGA:Geber Tabligh Akbar, Hadirkan Ustadz Ahmad Al-Habsyi
Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut.
Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, jika harus mengelola tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.
Namun Anwar mengatakan masyarakat setempat jangan mengedepankan emosi.
BACA JUGA:Bripka Muhidin: Ingat, Jangan Terlibat Judi Online
“Di situ ada hitung-hitungannya,” tutur mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan isi catatan dari rapat pleno tersebut.
Dia menyatakan rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu.
Sebelumnya PP Muhammadiyah menyatakan akan menggelar rapat pleno pada Sabtu, 13 Juli 2024.