Susun Raperda Sesuai Aspirasi Masyarakat

Selasa 16 Jul 2024 - 19:28 WIB
Reporter : rendi
Editor : rendi

PAGARALAM POS, Pagaralam – Pj Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia, turut menghadiri Rapat Paripurna V Sidang ke-2 DPRD Kota Pagar Alam yang dilaksanakan pada Senin (15/7).

Rapat ini digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Tahun 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenny Shandiyah, didampingi oleh Wakil Ketua I, Hj. Dessy Siska, dan Wakil Ketua II, Efsi.

Rapat ini juga diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kota Pagar Alam. Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka secara bergantian.

BACA JUGA:Fakta Menarik Gunung Prau Dieng Wonosobo. Ini Uraiannya yang Kamu Harus Tau!

Fraksi Nasdem diwakili oleh Darmawi, Gerindra diwakili oleh Dedi Stanzah, Golkar diwakili oleh Oliviana Arifin, PKS diwakili oleh Abdul Fikri Yanto, PDI Perjuangan diwakili oleh Yumisah, dan Nurani Amanat Bintang Bangkit Indonesia diwakili oleh Nanto.

Pandangan umum yang disampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pihak eksekutif untuk dipertimbangkan dan ditindaklanjuti.

Pimpinan rapat menekankan pentingnya pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD tersebut sebagai dasar jawaban Walikota.

Hal ini juga menjadi bahan pembahasan antara masing-masing komisi DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Warisan Rasa Tradisi, Referensi 5 Makanan khas Sulawesi Selatan

Selain Pj Walikota dan Anggota DPRD, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh berbagai pihak lainnya.

Forkopimda Pagar Alam, Pj Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli Walikota, Kepala OPD, Camat, dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, serta instansi vertikal, BUMN, dan BUMD di Kota Pagar Alam turut hadir dalam rapat tersebut.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses legislasi yang penting untuk memastikan bahwa Raperda Kota Pagar Alam Tahun 2024 dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Melalui rapat ini, diharapkan semua pihak dapat memberikan kontribusi yang konstruktif untuk pembangunan Kota Pagar Alam ke depan. (Cg09)

 

Kategori :