Google Advertisement Below

Optimalkan PAD untuk Pembangunan

RETRIBUSI: Pemkot Pagar Ala mgelar Rakor tindak lanjut penyusunan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang belangsung di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam. --ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu penopang pembangunan daerah. 

Salahsatu upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pagar Alam, Dahnial Nasution.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Wali Kota Pagar Alam, Kamis (23/7), itu dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kepala bagian terkait guna menyamakan persepsi dalam penyusunan regulasi yang menjadi dasar pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Dalam arahannya, Dahnial Nasution menegaskan bahwa penyusunan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus dilakukan secara cermat, terukur, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Satpam MBG

Menurutnya, regulasi tersebut memiliki peran strategis sebagai payung hukum dalam mengoptimalkan pengelolaan potensi pendapatan daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Raperda ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi PAD sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah poin penting, mulai dari penyesuaian tarif, penetapan objek pajak dan retribusi, hingga mekanisme pemungutan yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penerimaan daerah tanpa mengabaikan aspek keadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah juga menjadi fokus pembahasan agar implementasi kebijakan nantinya berjalan selaras dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google