Google Advertisement Below

Kawal Air Bersih, RTRW, dan Infrastruktur Kota

RAPERDA: Sekretaris Komisi III DPRD Pagar Alam Hendro sampaikan pandangan dalam giat Rapat Paripurna DPRD Pagar Alam, terkait pembahasan Raperda tentang LPP APBD Kota Pagar Alam Tahun Angaran 2025.--ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Komisi III DPRD Kota Pagar Alam memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025. 

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mulai dari ketersediaan air bersih, infrastruktur jalan, hingga percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Catatan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Pagar Alam Zifni Amir, S.H., melalui Sekretaris Komisi III Hendro, S.E., dalam Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pagar Alam Masa Persidangan Tahun 2026, belum lama ini.

Menurut Hendro, hasil pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra yang dilaksanakan pada 25–26 Juni 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA: Untung Hoki

Dalam aspek pengelolaan anggaran, Komisi III mengingatkan seluruh OPD agar lebih cermat menyusun program dan kegiatan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Setiap pelaksanaan program juga diminta tetap mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis melalui koordinasi yang baik agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama Komisi III adalah masih terbatasnya pasokan air bersih di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Dempo Selatan.

DPRD meminta Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama pihak terkait untuk segera mencari solusi dalam meningkatkan debit air bagi pelanggan PDAM.

BACA JUGA:Sita Aset Senilai Rp 476 Miliar

“Persoalan ini hampir selalu menjadi keluhan masyarakat saat kami melaksanakan reses, terutama di wilayah Atung Bungsu. Pasokan air sering tidak stabil, terkadang mengalir dan terkadang tidak. Kami berharap persoalan ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah,” ujar Hendro.

Selain masalah air bersih, Komisi III juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurut DPRD, regulasi tersebut harus menjadi prioritas dan ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026 karena menjadi dasar penting dalam arah pembangunan dan pemanfaatan ruang di Kota Pagar Alam.

Di sektor infrastruktur, Komisi III meminta Dinas PUPR segera melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang mengalami kerusakan dan berlubang guna meningkatkan keselamatan serta kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA:Sebut 10.334 Peserta Sultan Muda Jadi Modal Besar Dongkrak Ekonomi Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google