Satlantas Polres dan Dishub Pagaralam Periksa Angkutan Umum

Rabu 29 May 2024 - 19:54 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

BACA JUGA:Wajib Lampirkan KK dan Akta Kelahiran

Mengenai sanksi pelarangan jalan atau tidak, mengingat kendaraan sudah mengangkut penumpang pihak tim gabungan mengimbau untuk ada foto imbauan dan lain sebagainya.

“Kita berupaya agar fasilitas bisa dicukupi oleh penyedia pelayanan,” tandasnya.

Pantauan di lapangan, petugas gabungan memastikan sejumlah kendaraan penumpang masuk di terminal. Petugas dari Satlantas Polres Pagaralam bersama Dinas Perhubungan meminta pengemudi untuk menunjukkan berkas surat kendaraan.(YU30)

Kategori :

Terkait

Minggu 24 Nov 2024 - 20:27 WIB

1.254 Pemilih Pemula Sudah Rekam KTP-el

Minggu 24 Nov 2024 - 20:11 WIB

Diamankan KPK, Diduga Pungutan Pilkada

Minggu 24 Nov 2024 - 20:07 WIB

Awasi Masa Tenang – Pungut Hitung

Minggu 24 Nov 2024 - 20:05 WIB

Wanita Global