Jika pegal linu tidak membaik atau bahkan memburuk, segera periksakan diri ke dokter untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut.
6. Parcok (Param Kocok)
BACA JUGA:Tahun 2025 BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Akan Dihapus?, Ini Bocoran Kisaran Iuranya
Parcok (Param Kocok) merupakan obat pereda nyeri dan pegal.
Parcok mengandung metil salisilat dan bahan-bahan herbal yang memberikan sensasi dingin dan hangat pada kulit sehingga mengalihkan rasa nyeri dan pegal.
Parcok tersedia dalam bentuk minyak gosok. Obat ini bisa dibeli di apotik tanpa resep dokter, tetapi pemakaiannya harus sesuai dengan aturan pada kemasan.
Kategori :